Jika berbicara ‘aksi teror’ atau ‘teroris’ ataupun
‘terorisme’, kita secara tidak sadar ataupun spontan mengeluarkan
kata ‘jahat’ atau ‘kejam’ atau ‘tidak ber-perikemanusiaan’ jika ditanya apa itu
‘terorisme’.
Masih dalam suasana hangat, baru-baru ini aksi teror terjadi di
Masjid Al-Noor dan Linwood Islamic Center, Christchurch, Selandia Baru. Ratusan bahkan mungkin ribuan orang membicarakan aksi
teror ini, entah dalam berita portal online,
penyebaran video di berbagai media sosial, orang-orang berlomba mengirim ucapan
turut berduka cita sehingga memenuhi beranda sosial media, ribuan orang forward video aksi teror, berbagai
tulisan yang mengecam si teroris. Bahkan jika saat ini kamu menuliskan keyword ‘teroris’ dikolom search mbah google, kamu akan mendapati begitu
banyak pemberitaan mengenai aksi teror ini.
Tidak ada yang salah jika kita peduli dengan saudara-saudara
kita yang menjadi korban, tidak salah jika kita berduka cita dan mendoakan
saudara-saudara kita. Tidak salah jika kita ingin berbuat yang baik. Yang salah
adalah; kita menonton video aksi teror tersebut, lalu menyebarkannya ke semua
grup dan sosial media yang kita punya, lalu yang melihatnya akan ikut
menyebarkan, dan boom! Semuanya
menjadi viral.
Salah? Sangat salah. Maaf, tapi memang benar adanya. Dengan menyebarkan
video tersebut, ketakutan dan kecemasan akan tercipta dimana-mana. Lingkaran Survey Indonesia mengadakan Survey Nasional pada tahun 2018 untuk melihat bagaimana persepsi publik terhadap terorisme. Persentase akan kekhawatiran aksi terorisme mencapai 82%, dan hanya 9,3% saja yang menyatakan biasa saja. Nyaris tidak ada yang menyatakan semakin tidak khawatir, karena angkanya hanya nol koma saja. Sisanya menyatakan tidak tahu dan tidak menjawab. Bahkan diatas 80% semua pemeluk agama merasa semakin khawatir dengan aksi terorisme. Data survey LSI ini memperlihatkan bahwa terorisme masih dianggap sebagai ancaman menakutkan bagi bangsa Indonesia.
Mari baca
ini dengan baik dan perlahan.
“Konten video yang mengandung aksi kekerasan merupakan konten yang melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).” Kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu. (Sumber: CNN Indonesia)
UU Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 45b tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) mengatakan bahwa, “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah). (Sumber: Kominfo ID)
Aksi teror tentu tidak asing lagi di telinga kita, tentu pula
tidak asing dengan kejadian ‘September Kelabu’ 9/11 yang meruntuhkan menara
kembar WTC di Amerika Serikat ataupun kejadian Bom Bali I pada tahun 2002 atau
berbagai aksi teror lainnya. Istilah ‘terorisme’ mendadak viral, semua sudut
kota membicarakannya. Siapa sih, mereka? Apa tujuan mereka melakukan hal
tersebut? Mengapa mereka dengan teganya menumpahkan darah orang-orang yang tak
berdosa dan tak bersalah itu?
Sebelum membicarakan apa itu terorisme, mari kita melihat
beberapa contoh peristiwa teror yang terjadi di negara kita;
21 Januari
1985 – sebuah bom meledak di kawasan Candi Borobudur. Ledakan bom
ini telah menghancurkan sembilan stupa candi peninggalan sejarah bangsa.
24 Desember
2000 – momen sakral Perayaan Natal dirusak oleh ledakan bom yang
terjadi di enam gereja di Jakarta, yaitu Gereja Katedral Jakarta, Gereja Kanisius, Gereja Oikumene Halim, Gereja Santo Yosep, Gereja Koinonia Jatinegara dan Gereja Anglikan. Ini juga serentak terjadi di beberapa gereja kota lain seperti Mojokerto, Bandung, Sukabumi, Pekanbaru, Medan dan NTB.
12 Oktober
2002 – Bali dikejutkan oleh tiga rangkaian bom di malam hari sekaligus. Bom pertama dan kedua terjadi di Sari Club dan Paddy's Cafe, yang ketiga terjadi di dekat Kantor Konsulat Amerika Serikat.
05 Agustus
2003 – Aksi bom bunuh diri yang terjadi di Hotel JW Marriot yang menyebabkan 12 orang meninggal dan 150 orang menderita luka parah.
09
September 2004 – Sebuah bom meledak dalam mobil di depan pintu masuk
Kedutaan Besar Australia di Kawasan Kuningan Jakarta. Ini menyebabkan 9 orang meninggal dunia serta 141 menderita luka-luka.
28 Mei 2005
– Pasar di Tentena, Sulawesi Tengah dikejutkan ledakan bom menyebabkan 20 orang meninggal dunia dan 50 orang luka parah.
01 Oktober
2005 – Kembali, Bali dikejutkan oleh bom. Ledakannya terjadi di kawasan Kuta dan dua bom di Jimbaran.
17 Juli
2009 – Bom bunuh diri kembali terjadi di Hotel JW Marriot dan Hotel
Ritz-Carlton, menyebabkan 9 orang meninggal dunia dan 53 orang menderita luka parah.
15 April
2011 – Kembali, bom bunuh diri terjadi di Masjid
Adz-Dzikra di lingkungan Mapolresta Cirebon, menyebabkan 1 orang meninggal dan 25 orang mengalami luka berat.
25
September 2011 – Sebuah bom meledak di Gereja Bethel Injil Sepenuh
Kepunton, Solo, Jawa Tengah. Menyebabkan 1 orang meninggal dunia (pelaku bom bunuh diri itu sendiri) dan 28 orang mengalami luka-luka.
(Sumber: Wikipedia)
Setelah melakukan survey kecil-kecilan di sosial media, banyak yang menanggapi bahwa terorisme itu jahat, kejam. Kebanyakan lebih menggambarkan dibandingkan menjelaskan apa itu terorisme.
‘Teror’ berasal dari bahasa Latin yaitu terrorem, yang artinya: rasa takut yang luar biasa. Teror memiliki
kata kerja yaitu terrere, yang
artinya: membuat takut atau menakut-nakuti.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), teror adalah menciptakan ketakutan,
kengerian, atau kekejaman oleh seseorang atau kelompok. Sementara, teroris adalah orang yang menggunakan
kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik. Dan terorisme adalah penggunaan kekerasan
untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai suatu tujuan tertentu.
Berikut beberapa istilah yang sering digunakan orang-orang
dalam memahami aksi terorisme;
- Violence
Extremism ; menganggap orang yang
di luar kelompoknya layak dihancurkan. Mereka menggunakan cara-cara kekerasan.
- Radicalism
; menganggap dirinya yang paling benar. Membenci perbedaan dan cenderung
bersikap diskriminatif terhadap orang yang berbeda.
- Intolerant
; tidak suka kepada orang yang berbeda. Menganggap bahwa perbedaan adalah
hambatan.
(Sumber: Buku Misi Menebar Damai oleh Irfan Amalee)
(Sumber: Buku Misi Menebar Damai oleh Irfan Amalee)
Terorisme sebenarnya hanya merujuk pada cara dan strategi. Sementara, ekstremisme dan radikalisme merupakan paham dan pandangan yang mendorong aksi terorisme.
Bukankah
ada begitu banyak aksi kejahatan yang terjadi di negara kita, selain teror?
Contohnya saja seperti perampokan, penculikan, dan berbagai peristiwa merugikan lainnya. Lalu, mengapa
terorisme ini dijuluki oleh hampir semua negara sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime)? Apa yang membedakannya
dengan kejahatan lainnya?
1. Kelompok teroris merupakan organisasi kelompok kecil
namun mempunyai jaringan yang kuat, tingkat kedisiplinan tinggi dan kader yang
militan. Kedisiplinan dan militansi ditanamkan dengan proses indoktrinasi dan
latihan.
2. Kelompok teroris memiliki tujuan politik, namun hanya
cara kekerasan dan kriminalitas yang dipandang sah untuk mencapai tujuannya.
3. Kelompok teroris tidak mengindahkan norma-norma.
Mereka seringkali mengatasnamakan agama tetapi justru memperburuk citra agama.
4. Kelompok teroris melancarkan aksinya dengan target
acak yang cenderung mengorbankan orang-orang yang tak bersalah, tidak peduli
apakah ia laki-laki atau perempuan atau anak-anak atau orang tua sekalipun.
5. Kelompok teroris memilih sasaran dan target yang bisa
menimbulkan efek psikologis yang tinggi untuk menimbulkan rasa takut dan
mendapatkan publikasi yang luas.
6. Kelompok teroris mempunyai jaringan yang rapi antara
organisasi nasional maupun internasional. Terorisme menjadi kejahatan yang
tidak pernah mengenal batas negara.
Jika
kita sudah akrab dengan bom bunuh diri sebagai bentuk terorisme, sebenarnya
masih ada beberapa kategori yang digunakan para teroris untuk melancarkan
aksinya. Contohnya seperti:
1. Peledakan
Bom. Ini yang paling sering digunakan, baik itu bom bunuh diri, bom mobil, bom
bangunan, atau lainnya. Sehingga dekade ini tercatat sebanyak 67% dari aksi
teror yang dilakukan dengan bom.
2. Pembajakan.
Hal ini sangat popular dilakukan selama periode 1960-1980 an. Ini dilakukan
untuk mendapatkan target tertentu.
3. Pembunuhan.
Aksi teror tertua yang hingga saat ini masih digunakan.
4. Penculikan
dan Penyanderaan. Ini biasanya dilakukan terhadap pejabat untuk mendapatkan tebusan
berupa uang atau tuntutan politik lainnya.
5. Perampokan.
Ini dilakukan untuk mendapatkan dana membiayai kegiatan mereka. Biasanya dilakukan
adalah perampokan bank dalam jumlah besar. Ini dilakukan juga sebagai ujian
tahap dalam perekrutan anggota baru.
6. Ancaman
/ Intimidasi. Upaya dalam menakut-nakuti atau mengancam dengan menggunakan
kekerasan terhadap seseorang atau kelompok tertentu sehingga si target
mengikuti segala kehendak kelompok teroris untuk mencapai tujuannya.
Terorisme ini tentu tidak hanya menyebabkan banyak korban tetapi juga menyisakan trauma mendalam bagi para korban. Dampaknya yang ditimbulkan dari aksi teror ini menyebabkan kematian, cacat parah, kerusakan gedung, munculnya trauma. Selain dampak tersebut, terorisme dengan paham radikal dan ekstremnya merupakan ancaman yang membahayakan tidak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi negara. Diantaranya, dampak terhadap ideologi, agama, politik, ekonomi, kedaulatan dan pertahanan.
Apa yang diinginkan dari aksi teror?
Tujuan semua kelompok teroris tentu berbeda-beda, tergantung
dari kelompok dan gerakannya itu sendiri. Namun secara umum, hampir semua
kelompok teroris memiliki proses yang sama menjadikan aksi terornya sebagai
strategi untuk mencapai tujuan.
Lalu apa tujuan tersebut?
1. Kebrutalan juga kekerasan yang mereka lakukan untuk
menimbulkan kepanikan dan rasa ketidaknyamanan.
2. Rasa ketidaknyamanan tersebut akan menimbulkan
ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah.
3. Ketidakpuasan yang akhirnya menjadi ketidakpercayaan
muncul di hati masyarakat, akan membuat stabilitas sosial dan politik menjadi
terganggu.
4. Dan yang menjadi tujuan utamanya, masyarakat akhirnya
menolak pemerintah dan akan berbalik arah kepada pihak teroris.
Ini penting untuk diketahui kawan-kawan. Selain menanamkan
ketakutan, para teroris juga menanam benih ketidakpercayaan terhadap
pemerintah. Yang akhirnya, mereka menginginkan pengakuan masyarakat bahwa apa yang
mereka lakukan merupakan tindakan yang sah dan benar.
Para teroris menetapkan target pada anak muda untuk menjadi
generasi mereka selanjutnya, menghasut untuk ikut bergabung bersama mereka dan
berbagai macam cara lainnya. Mengapa? Karena anak muda terkenal dengan
‘pemahaman agama yang kurang’. Mereka yang berusia 19 – 35 tahun pun menjadi
target mereka. Terlebih mereka yang penyendiri atau yang memiliki keinginan
balas dendam akan perbuatan yang ia dapatkan.
Agar kamu tidak salah paham dengan apa yang saya sebutkan
diatas, kamu bisa membaca kisah tentang Kurnia
Widodo, lulusan Teknik Kimia ITB tahun 2000 yang terpapar radikalisme
setelah membaca sebuah buku (baca disini). Atau kisah Alex,
perempuan penyendiri yang akhirnya direkrut ISIS. Atau kisah Agung, anak muda yang terdoktrin tidak
mau menghormati bendera merah-putih karena meyakini bahwa hal tersebut membawa
kesyirikan.
Jika kamu membaca kisah tersebut, yang sebenarnya masih terbilang
hanya beberapa dari ribuan kisah lainnya, tentu ini adalah hal yang sangat
mencemaskan. Hal tersebut bisa menjadi benih radikalisme.
Menurut Buku Anak Muda Mencegah Terorisme yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia tahun 2018, ada
sekitar 80% dari 600 terduga teroris yang ditangkap adalah remaja yang berusia
18-30 tahun. Anak muda menjadi korban dari perekrutan dan indoktrinasi konsep
jihad yang salah kaprah. Anak muda yang sedang mencari identitas diri ini
akhirnya terpikat oleh janji-janji surga untuk orang yang berjihad.
Anak muda dipilih karena dianggap mudah dicuci otaknya.
Dipilih karena semangat anak mudanya sedang tinggi, sementara jiwanya masih labil.
Kamu bisa lihat contoh dari kasus Bom Bunuh Diri di Hotel JW Marriot pada 17 Juli
2009 lalu. Tahu pelakunya? Anak muda berusia 18 tahun yang baru saja lulus Sekolah Menengah Atas.
Jelas salah, kawan. Inilah yang sering disalahpahami.
Jihad adalah mengerahkan tenaga untuk jalan kebaikan. Jihad
melalui perang tentu tidak asing bagi umat Islam, jihad perang sangat familiar
terlebih dalam sejarah-sejarah Islam. Namun bukan berarti perang yang brutal.
Islam membolehkan jihad dalam bentuk perang namun hanya dalam mempertahankan
diri. Pun dalam mempertahankan diri, segala tindakan yang brutal dan kekerasan
terhadap orang-orang yang tak bersalah, bahkan tanaman pun sangat dilarang.
Ingatlah bahwa Allah SWT. berfirman dalam QS. Al-Maidah ayat 32;
Ingat
pula bahwa Islam melarang membunuh orang lain, bahkan jika satu nyawa
dibunuh tanpa alasan yang benar, berarti ia telah membunuh manusia
seluruhnya. Allah Ta’ala berfirman,
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/10511-islam-mengajarkan-terorisme.html
مَنْ
قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا
قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ
جَمِيعًا
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang
itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka
bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya” (QS. Al Maidah: 32)Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/10511-islam-mengajarkan-terorisme.html
مَنْ قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ
فَكَأَنَّمَا قَتَلَ النَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا
النَّاسَ جَمِيعًا
Ingat pula bahwa Islam melarang membunuh orang lain, bahkan jika satu nyawa dibunuh tanpa alasan yang benar
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/10511-islam-mengajarkan-terorisme.html
Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/10511-islam-mengajarkan-terorisme.html
“Barangsiapa yang membunuh
seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan
karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh
manusia seluruhnya".
Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2004
tentang Terorisme, mengatakan dengan tegas bahwa terorisme itu berbeda dengan
jihad. Terorisme adalah tindakan kejahatan kemanusiaan dan peradaban yang
menimbulkan ancaman terhadap kedaulatan negara, bahaya terhadap keamanan,
perdamaian dunia serta merugikan kesejahteraan masyarakat. Sementara jihad
sifatnya melakukan perbaikan dengan tujuan menegakkan agama Allah dengan
dilakukan menurut aturan syariat. Maka, terorisme = haram.
Dari Abdullah bin Sa'ib bin Yazid, dari bapaknya, dari kakeknya, ia mendengar Rasulullah SAW. bersabda,
Dari Abdullah bin Sa'ib bin Yazid, dari bapaknya, dari kakeknya, ia mendengar Rasulullah SAW. bersabda,
لاَ يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لاَعِبًا وَلاَ جَادًّا
"Tidak boleh seseorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius."
(HR. Abu Daud No.5003 dan Tirmidzi Nomor 2160. Al Hafidz Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini Shahih)
-----------------------------------
Semoga teman-teman generasi muda yang membaca ini akhirnya bisa mengenali dan memahami terorisme serta bahayanya bagi kita semua khususnya bagi keamanan negara. Sudah jelas bahwa tidak ada pembenaran yang bisa diterima bagi mereka yang ingin mengacaukan negara, merusak agama dan mengganggu ketentraman masyarakat
Terorisme murni tindakan kriminal dan kejahatan yang terorganisir dilakukan oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu dengan membajak ajaran agama dan imbasnya merugikan semua pihak
Saya teringat pepatah Arab bahwa "Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh keburukan yang terorganisir"
Semoga teman-teman generasi muda yang membaca ini akhirnya bisa mengenali dan memahami terorisme serta bahayanya bagi kita semua khususnya bagi keamanan negara. Sudah jelas bahwa tidak ada pembenaran yang bisa diterima bagi mereka yang ingin mengacaukan negara, merusak agama dan mengganggu ketentraman masyarakat
Terorisme murni tindakan kriminal dan kejahatan yang terorganisir dilakukan oleh kelompok tertentu dengan tujuan tertentu dengan membajak ajaran agama dan imbasnya merugikan semua pihak
Saya teringat pepatah Arab bahwa "Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh keburukan yang terorganisir"
Warm Regards,
Alfardwi.
🖐🖐
BalasHapusKerenn
BalasHapus😍😍
BalasHapus